Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan di Monas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan di Monas

PAK DHE
Minggu, 21 Juni 2015
Satelit9.info Jakarta-Pascepenyerangan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perusakan sejumlah fasilitas di Lenggang Jakarta Monas, Polres Jakarta Pusat akhirnya menetapkan seorang tersangka yang merupakan pedagang kaki lima. Hingga kini, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak enam saksi. Pemeriksaan itu tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru. "R ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan persakan fasilitas umum di kawasan Monas," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo di Jakarta, Minggu (21/6/2015). Seperti diketahui, Sabtu malam (20/6) ratusan pedagang kaki lima ricuh dengan anggota Satpol PP di kawasan Monas, Jakarta Pusat lantaran dilarang berdagang di kawasan tersebut. Salah satu lokasi kericuhan adalah di Lenggang Jakarta, dilaporkan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan akibat amukan pedagang kaki lima yang tak diizinkan berjualan di kawasan Monas.