Tersangka Pengrusakan Resto Social Kitchen 11 Orang Lainya Masih Buron

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Tersangka Pengrusakan Resto Social Kitchen 11 Orang Lainya Masih Buron

Rabu, 28 Desember 2016
Satelit9.info Sukoharjo -Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengantongi, 74 nama para pelaku yang diduga terlibat perusakan dan penganiayaan di Resto Social Kitchen di Banjarasri,Kota Solo. Saat ini baru 11 orang yang berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam pencarian petugas.
Pencarian para tersangka perusakan akan terus dilakukan Polda Jawa Tengah, menyusul ditangkapnya tiga pelaku pada Selasa lalu di Solo. Ketiga pelaku perusakan yang baru ditangkap yakni Mujiono Laksito alias Sito , warga Sukoharjo, Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid alias Eko LUIS, warga Surakarta, dan Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam, warga Sangkrah, Surakarta.

Kini sudah terdapat 11 tersangka perusakan dan penganiayaan di resto, yang berhasil diamankan.Setelah sebelumnya delapan tersangka berhasil ditangkap, yaitu Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, Suparwoto alias Salman Alfarizi,Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab dan Rabu Muda Adi Nugroho.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarot Padakova menghimbau kepada pelaku lain yang sudah teridentifikasi, agar secepatnya untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebelum polisi melakukan pengejaran lebih lanjut.” Kami sudah behasil mengamankan 11 dari 74 tersangka pelaku perusakan dan penganiayan di Solo, jadi sebaiknya mereka yang masih buron agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib,” tegas Djarot.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara ini, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka Rabu Muda Adi Nugroho, diduga merupakan pelaku yang berperan atau dianggap melakukan propaganda, sedangkan Mujiono Laksito alias Sito, dianggap memiliki peran mengumpulkan masa, bersama Edi Lukito, yang juga diketahui sebagai pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Sementara untuk tersangka Eko, merupakan pentolan atau pimpinan pergerakan anarkis yang selama ini terjadi di wilayah solo.