KPK:Tersangka Suap RAPBD Musi Banyuasin Ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

KPK:Tersangka Suap RAPBD Musi Banyuasin Ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang

PAK DHE
Sabtu, 20 Juni 2015
Satelit9.info Jakarta- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kini, keempat pejabat negara yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (19/6) malam itu ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang. "Ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang. Jadi dua di Guntur dan dua di Cipinang," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi Sabtu (20/6/2015) malam. Dua orang yang ditahan di Rutan Guntur yakni, anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto (PDIP) dan Adam Munandar (Gerindra). Sedangkan dua tersangka lain, yakni Syamsudin Fei dan Fasyar ditahan di Rutan Cipinang. "Keempatnya ditahan untuk 20 hari pertama untuk keperluan penyidikan," jelas Johan. Seperti diketahui, empat pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin itu tertangkap tangan oleh tim KPK saat tengah melakukan transaksi suap di Palembang. Suap diberikan guna memperlancar pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin yang tengah dibahas di DPRD. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar yang disimpan dalam tas besar berwarna merah marun. Uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu disebut akan dibagikan ke beberapa pihak guna pemulusan pembahasan anggaran di DPRD. Ternyata, uang Rp 2,6 miliar bukanlah pemberian pertama. Untuk itu, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain, baik penerima atau pemberi suap lain dalam kasus ini.