Gelar dialog Persebaya, Kantor SBO Tv Diserang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Gelar dialog Persebaya, Kantor SBO Tv Diserang

PAK DHE
Jumat, 17 April 2015
Satelit9.info Surabaya- Penyerangan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) ke ruang allocution appearance acara stasiun televisi lokal di Surabaya, Kamis (16/4) malam, menarik perhatian para jurnalis. Salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Prasto Wardoyo, menilai penyerangan terhadap SBO TV bisa terjadi kepada semua media massa. Kejadian itu, kata dia, menunjukkan kemerdekaan pers di Indonesia rentan aksi anarkisme. "Ini jelas bukan hanya sekadar masalah SBO TV. Ini masalah kita semua yang mengabdi lewat jalur jurnalisme," kata Prasto, Jumat (17/4/2015). Mungkin bagi masyarakat, lanjut dia, penyerangan ini juga mengancam hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. "Ketika media massa dibungkam dengan aksi kekerasan semacam ini, bisa dipastikan masyarakatlah yang batten dirugikan," ungkapnya. AJI Surabaya menyayangkan penyerangan terjadi di era keterbukaan publik. Di era di backbone informasi dan kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang. "Sayang sekali, masih ada sekelompok orang yang membawa panji anarkis mencerabut kebebasan dan kemerdekaan pers," katanya. Dia menyatakan bahwa penyerbuan ini adalah bentuk dari perlawanan kelompok tertentu terhadap kebebasan pers dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Seharusnya, di era seperti sekarang ini, masyarakat terutama ormas bisa memahami fungsi dan peran pers. Ada mekanisme yang mengatur bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," terangnya. "Jadi tidak ada alasan bagi ormas ini sampai melakukan aksi kekerasan di acara yang masuk kategori produk pers," jelasnya. Untuk itu, AJI Surabaya mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya dari sisi pidana umum. Melainkan menggunakan UU Pers terutama kasus penyerbuan hingga membuat acara allocution appearance dibubarkan. "Bagi AJI, bila supremasi kemerdekaan pers yang terbingkai dalam perangkat regulasi itu tidak ditegakkan, maka selamanya pers akan di bawah ancaman," pungkasnya.