Kisruh Golkar,Agung Laksono Cs Dilaporkan Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Kisruh Golkar,Agung Laksono Cs Dilaporkan Polisi

Selasa, 10 Maret 2015
Satelit9.net Jakarta- Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) laporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri. Kubu Agung diduga melakukan pemalsuan dokumen pengurus daerah yang hadir di Munas Ancol.
“Terlapornya Agung Laksono, Zainuddin (Amali), Yoris Raweyai, dan lainnya,” kata Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Mabes Polri, Rabu (11/3).
Pihaknya melaporkan Agung Laksono cs karena pemalsuan itu dilakukan oleh banyak pihak. Pihaknya akan melaporkan 133 pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya.
“Yang ekstrim lagi ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, Jatim, tandatangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu,” katanya.
Para pengurus daerah yang mengklaim dari DPD I dan II itu berbondong-bondong mendatangi ruang Bareskrim Polri. Namun karena ruangan yang terbatas, hanya 40 orang yang masuk untuk melapor.
“Ayo teman-teman, 40 orang pertama silakan masuk. Kita laporkan,” ucap Idrus.
Sebelumnya, Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan menyampaikan pernyataan bersama menolak pelaksanaan dan hasil Munas Ancol. Munas Ancol menghasilkan kepengurusan yang diketuai Agung Laksono.
Selain itu, Bambang mengatakan pihaknya akan menginventarisir DPD-DPD yang dokumen mandatnya dipalsukan serta dipaksa hadir di Munas Anco