Satelit9.net-Jakarta - Buku psikologi remaja 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' masih terus menuai kecamanan dari masyarakat. Permintaan maaf yang disampaikan oleh penulis buku Toge Aprilianto tidaklah cukup, penegak hukum harus memastikan semua buku tersebut ditarik dan dilarang beredar.
"Permintaan maaf lewat laman akun facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," ujar Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari lewat rilisnya 6/2/2015).
Norma mengatakan buku tersebut telah mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum. Oleh karenanya, pemerintah harus memastikan penarikan buku tersebut.
"Negara lewat institusi yang berwewenang wajib menjaga menjaga dan menyelamatkan geerasi muda dari pengetahuan yang menyesatkan. Yakni yang bertentangan dengan moral, kepatutan umum dan hukum," terangnya.
Menurutnya, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian hari akan melakukan hal serupa. Tidak hanya pemerintah, Norma mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.
"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," jelasnya
"Permintaan maaf lewat laman akun facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," ujar Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari lewat rilisnya 6/2/2015).
Norma mengatakan buku tersebut telah mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum. Oleh karenanya, pemerintah harus memastikan penarikan buku tersebut.
"Negara lewat institusi yang berwewenang wajib menjaga menjaga dan menyelamatkan geerasi muda dari pengetahuan yang menyesatkan. Yakni yang bertentangan dengan moral, kepatutan umum dan hukum," terangnya.
Menurutnya, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian hari akan melakukan hal serupa. Tidak hanya pemerintah, Norma mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.
"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," jelasnya