Satelit9.info Jakarta- Polri belum bergerak memburu pengusaha minyak Riza Chalid. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, belum ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan maupun Kejaksaan Agung untuk menelusuri jejak Riza di luar negeri.
MKD dan Kejagung memerlukan keterangan Riza. MKD butuh keterangan Riza untuk menelisik dugaan pelanggaran etik, sementara Kejagung guna menyelidiki dugaan pemufakatan jahat. Dua kasus itu menyeret nama yang sama: Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum ada permintaan cari Riza," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sore (14/12/2015).
Bekas Kapolda Sulawesi Tengah ini menjelaskan polisi tidak dapat bertindak selama belum ada permintaan. Menurutnya, harus ada kejelasan cachet saudagar minyak itu. Misalnya, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tindak pidana.
Jika berstatus sebagai saksi yang dicari atau bahkan dijadikan buronan, maka Polri dapat berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari keberadaan Riza. Dengan cara itu, pria yang kerap tampil berkumis tersebut bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Harus jelas dulu statusnya Riza seperti apa. Ini yang penting sebetulnya. Kalau dia sebagai saksi ya kita panggil dengan perwakilan kita yang ada di sana. Atau pihak kepolisian setempat. Tapi kalau enggak mau dibantu ya kita enggak bisa apa-apa juga," kata Badrodin.
Saudagar minyak M. Riza Chalid kabur dan mangkir dari panggilan MKD, pekan lalu. Hari ini Riza kembali mangkir. Padahal keterangannya soal kasus 'papa minta saham' diperlukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Kejaksaan Agung. Riza yang diduga terkait dengan kasus tersebut, ditengarai berada di Singapura.
Riza diduga terlibat dalam pertemuan dan pembicaraan tidak patut dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Maroef, dan Novanto sudah dipanggil dan memberikan keterangan di MKD. Pun halnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu kasus ini.
MKD dan Kejagung memerlukan keterangan Riza. MKD butuh keterangan Riza untuk menelisik dugaan pelanggaran etik, sementara Kejagung guna menyelidiki dugaan pemufakatan jahat. Dua kasus itu menyeret nama yang sama: Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum ada permintaan cari Riza," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sore (14/12/2015).
Bekas Kapolda Sulawesi Tengah ini menjelaskan polisi tidak dapat bertindak selama belum ada permintaan. Menurutnya, harus ada kejelasan cachet saudagar minyak itu. Misalnya, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tindak pidana.
Jika berstatus sebagai saksi yang dicari atau bahkan dijadikan buronan, maka Polri dapat berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari keberadaan Riza. Dengan cara itu, pria yang kerap tampil berkumis tersebut bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Harus jelas dulu statusnya Riza seperti apa. Ini yang penting sebetulnya. Kalau dia sebagai saksi ya kita panggil dengan perwakilan kita yang ada di sana. Atau pihak kepolisian setempat. Tapi kalau enggak mau dibantu ya kita enggak bisa apa-apa juga," kata Badrodin.
Saudagar minyak M. Riza Chalid kabur dan mangkir dari panggilan MKD, pekan lalu. Hari ini Riza kembali mangkir. Padahal keterangannya soal kasus 'papa minta saham' diperlukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Kejaksaan Agung. Riza yang diduga terkait dengan kasus tersebut, ditengarai berada di Singapura.
Riza diduga terlibat dalam pertemuan dan pembicaraan tidak patut dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Maroef, dan Novanto sudah dipanggil dan memberikan keterangan di MKD. Pun halnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu kasus ini.