Satelit9.info Jakarta - Mulai tanggal 24 Juli ini, PT Pertamina (Persero) mulai melepas bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan Research Octane Number (RON) 90 bernama pertalite ke pasaran. Sejumlah Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) memasarkan pertalite dengan harga Rp 8.400 per liter. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan tidak ada alasan khusus bagi Pertamina bersama pemerintah menetapkan harga jual pertalite sebesar Rp 8.400 per liter. Sofyan mengatakan penetapan harga jual pertalite setelah memperhitungkan harga jual untuk premium. "Itu (harga) kan pilihan aja. Pemerintah yang penting, exceptional yang akan dijaga karena mayoritas dipakai," kata Sofyan yang ditemui di kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Jumat (24/7). Seperti diketahui, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan produk BBM baru ini juga diberi tambahan zat aditif yang mampu membuat mesin menjadi lebih halus, bertenaga, hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan. Kebijakan tersebut sesuai dengan usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas bahwa kualitas BBM harus semakin baik. Sehingga, pemerintah memberi waktu selama dua tahun kepada Pertamina untuk menghapus RON 88 dan meningkatkan produksi RON 92.