Satelit9.info Jakarta - Konvoi supercar Lamborghini yang melintas di Tol Tomang, disetop petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Salah satu peserta konvoi, mobilnya ternyata tidak dilengkapi surat-surat. "Mobil ini tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, sehingga kita amankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo , Minggu malam(7/6/2015). Agung menjelaskan, mobil Lamborghini seri Aventador keluaran Tahun 2013 ini disetop saat berkonvoi dengan sejumlah Lambo lainnya di tanjakan Tol Tomang arah Pluit pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. "Kemudian kita cek satu persatu STNK-nya. Yang lain ada STNK-nya, tetapi yang satu ini tidak ada," ujarnya.Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro ternyata tidak hanya menilang satu mobil Lamborghini yang tidak dilengkapi STNK. Ternyata ada 2 unit Lambo yang ditilang saat itu. "Ada 2 mobil Lamborghini yang ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal . Selain mobil Lamborghini seri Aventador B 988 BUN, Lamborghini lainnya yang ditilang karena tak bersurat yakni bernopol B 8 DCI warna hijau. Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo hanya menyebut 1 mobil Lamborghini bernopol B 988 BUN saja yang ditilang. Saat dikonfirmasi soal mobil berpelat B 8 DCI, Agung pun mengakui jika mobil itu juga ditilang Petugas kemudian memeriksa pengemudi bernama Edi Putra. Kepada petugas, Edi tidak bisa menunjukkan legalitas mobil supercarnya itu. "Kita tidak tahu itu punya siapa, sebab orangnya langsung pergi. Kemudian faktur pembelian juga tidak ada," tuturnya.