Satelit9.info Semarang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik. Namun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tetap melarang bawahannya untuk menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung. Ganjar mengatakan ada imbauan dan masukan dari beberapa pihak termasuk KPK terkait pelarangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik. Karena itu aturan larangannya tetap akan berlaku dan mobil dinas akan dikandangkan. "Saya sudah baca peringatan dari KPK dan banyak orang, intinya melarang. Pakai mobil pribadi saja. Nanti mobil dinasnya ditaruh di pool," kata Ganjar di kantornya, Senin siang(29/6/2015). Ia tidak mempermasalahkan aturannya itu bertentangan dengan pernyataan menteri Yuddy. Bahkan untuk mempertegas aturan tersebut, Ganjar akan mengeluarkan surat edaran. "Segera buatkan surat edaran agar pakai mobil sendiri. Kalau sampai melanggar ya berarti tidak ikuti peraturan. kalau Menpan mengizinkan, saya melarang, daripada menjadi chat tidak penting," terang Ganjar. Namun Ganjar menegaskan ada beberapa pihak yang masih diperbolehkan memakai mobil dinas saat lebaran seperti petugas Dishubkominfo yang sedang melaksanakan tugasnya. "Kecuali Dishub lho, misal harus bertugas kemudian mampir ke rumahnya, boleh. Kalau tugas boleh," tegas politisi PDIP itu. "Kalau gubernur enggak usahlah (tidak pakai mobil dinas). Rata-rata pada punya mobil," imbuhnya.