Keributan FBR Vs Satpam MOI Kelapa Gading 12 Jadi Tersangka

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Keributan FBR Vs Satpam MOI Kelapa Gading 12 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2015
Satelit9.info Jakarta - Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku keributan antara massa ormas dengan satpam Mal of Indonesia di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tadi malam, ratusan personil polisi Polda Metro Jaya dan jajaran, mengamankan 31 orang di beberapa tempat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar ada 31 orang yang diamankan. Selengkapnya akan dirilis Kapolda Metro Jaya (Irjen Unggung Cahyono) di Polres Jakarta Utara, ," kata Krishna Murti , Sabtu malam(30/5/2015). Dari informasi, absolute ada 31 orang yang diamankan. Kemudian dari 31 orang itu, mengerucut menjadi 12 orang tersangka. 12 tersangka ini, 3 di antaranya satpam MoI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial HSP (35), AU (28), BAT (25)‎ dan 9 orang anggota FBR yakni R (43), M (41), M (45), W (39), J (25), AA (40), S (41), SY (36) dan G (40). Sementara anggota FBR ini mereka melakukan perusakan terhadap pos satpam Mall of Indonesia (MoI) dalam keributan, Jumat (29/5) abscessed kemarin. Para tersangka ditangkap setelah aparat polisi melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk CCTV di depan MoI, Kelapa Gading. Keributan di depan MOI Kelapa Gading, Jakut pecah pada Jumat (29/5) sore.‎ Ratusan massa FBR menyerang pos satpam MOI. Ini merupakan aksi balas dendam, menyusul terjadinya pengeroyokan salah satu anggota FBR, Iwan Setiawan, oleh satpam MoI pada Kamis (29/5) dini hari. Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara dengan aback up Ditreskrim Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 268 orang kemudian mengamannkann 31 orang.