Satelit9.info Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan tiga pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Ketiganya diamankan terkait dugaan korupsi wajib pajak.
"Untuk sementara ada tiga petugas pajak kita amankan di Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Mujiyono belum bisa memberikan informasi detail soal ini. Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pegawai pajak itu diduga tersangkut kasus korupsi dengan metode membantu wajib pajak menghindari membayar pajak. Caranya, ketiga pegawai itu mendekati wajib pajak yang menunggak. Mereka menawari para wajib pajak untuk dihapuskan tunggakannya. dengan membayar sejumlah uang.
Tindak pidana korupsi tersebut tercium sejak Sabtu 12 Desember. Saat itu polisi meringkus seorang pegawai pajak yang tengah bertemu salah seorang wajib pajak hotel di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Setelahnya, polisi meringkus dua pegawai pajak lainnya berinisial A dan D di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Hari ini polisi menggeledah dua kantor pajak, yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Polisi menemukan sejumlah dokumen diduga terkait korupsi yang dilakukan ketiga pegawai yang kini diamankan petugas kepolisian.
"Untuk sementara ada tiga petugas pajak kita amankan di Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Mujiyono belum bisa memberikan informasi detail soal ini. Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pegawai pajak itu diduga tersangkut kasus korupsi dengan metode membantu wajib pajak menghindari membayar pajak. Caranya, ketiga pegawai itu mendekati wajib pajak yang menunggak. Mereka menawari para wajib pajak untuk dihapuskan tunggakannya. dengan membayar sejumlah uang.
Tindak pidana korupsi tersebut tercium sejak Sabtu 12 Desember. Saat itu polisi meringkus seorang pegawai pajak yang tengah bertemu salah seorang wajib pajak hotel di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Setelahnya, polisi meringkus dua pegawai pajak lainnya berinisial A dan D di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Hari ini polisi menggeledah dua kantor pajak, yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Polisi menemukan sejumlah dokumen diduga terkait korupsi yang dilakukan ketiga pegawai yang kini diamankan petugas kepolisian.