Satelit9.net Jakarta - Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang sudah menjerat Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto (BW) bakal merembet ke pihak lain.
Kepala Sub-Direktorat VI Dit Pidana Khusus Kombes Daniel Bolly Tifaona menyatakan tersangka kasus itu bukan hanya BW. Ada calon tersangka lain. Tetapi, Bolly enggan menjelaskannya. Siapa yang dimaksud Bolly?
"Calon tersangka lain dalam kasus ini adalah rekan-rekan BW sesama advokat yang dulu bersama BW menjadi advokat untuk bupati Kota Waringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar," kata seorang sumber di lingkungan Bareskrim kepada satelit9.net Rabu malam(25/2).
Itu karena para advokat itu, masih kata sumber tersebut, secara aktif ikut bersama-sama BW memengaruhi dan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan yang tidak sebenarnya. Tapi sumber itu menolak menyebutkan siapa saja rekan-rekan BW yang akan dibidik sebagai tersangka.
Dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terlihat rekan-rekan BW, antara lain Iskandar Sonhadji dan Hermawanto. Mereka berdua juga sudah merasa akan dijadikan tersangka dan telah meminta perlindungan hukum ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada akhir Januari lalu.
"Saya hanya membantu melakukan simulasi pada waktu para saksi itu akan bersaksi di sidang MK. Bahan-bahan kesaksian para saksi itu dari tim sukses Ujang," kata Hermawanto saat dihubungi Beritasatu.com secara terpisah.
Mantan pengacara LBH Jakarta ini menegaskan tidak ada proses rekayasa dalam proses persidangan tersebut. "Semuanya dari tim sukses Ujang. Maka, saya juga tidak tahu apakah kesaksian mereka benar atau tidak," tambahnya.
Kepala Sub-Direktorat VI Dit Pidana Khusus Kombes Daniel Bolly Tifaona menyatakan tersangka kasus itu bukan hanya BW. Ada calon tersangka lain. Tetapi, Bolly enggan menjelaskannya. Siapa yang dimaksud Bolly?
"Calon tersangka lain dalam kasus ini adalah rekan-rekan BW sesama advokat yang dulu bersama BW menjadi advokat untuk bupati Kota Waringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar," kata seorang sumber di lingkungan Bareskrim kepada satelit9.net Rabu malam(25/2).
Itu karena para advokat itu, masih kata sumber tersebut, secara aktif ikut bersama-sama BW memengaruhi dan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan yang tidak sebenarnya. Tapi sumber itu menolak menyebutkan siapa saja rekan-rekan BW yang akan dibidik sebagai tersangka.
Dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, terlihat rekan-rekan BW, antara lain Iskandar Sonhadji dan Hermawanto. Mereka berdua juga sudah merasa akan dijadikan tersangka dan telah meminta perlindungan hukum ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada akhir Januari lalu.
"Saya hanya membantu melakukan simulasi pada waktu para saksi itu akan bersaksi di sidang MK. Bahan-bahan kesaksian para saksi itu dari tim sukses Ujang," kata Hermawanto saat dihubungi Beritasatu.com secara terpisah.
Mantan pengacara LBH Jakarta ini menegaskan tidak ada proses rekayasa dalam proses persidangan tersebut. "Semuanya dari tim sukses Ujang. Maka, saya juga tidak tahu apakah kesaksian mereka benar atau tidak," tambahnya.