Satelit9.info Wonogiri – Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus prostitusi pelajar. Kali ini, seorang siswi SMP Negeri di Kecamatan Giritontro menjadi korbannya.
Korban adalah siswi kelas VIII SMP berinisial AR (14). AR tinggal di Dusun Pringkuku, Desa Ngargoharjo, Giritontro.
Dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah Alex (20) dan IR (17). Kedua tersangka merupakan warga Desa Ngargoharjo, Wonogiri.
Dalam aksinya, kedua tersangka melakukan transaksi dengan korban via telepon dan SMS. Mirisnya, korban hanya memberikan tarif Rp 10.000 untuk sekali main.
“Transaksi dilakukan lewat telepon dan SMS. Korban hanya meminta tarif Rp 10 ribu untuk sekali kencan,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean, di Mapolres Wonogiri, rabu malam (24/11/2015).
Meskipun di SMS korban meminta tarif 10 rb, setelah kencan tersangka hanya memberikan separuhnya yaitu, Rp 5 ribu saja.
Dari keterangan tersangka, AKBP Windro Akbar Panggabean mengatakan, korban memang sudah sering melakukan hubungan badan dengan para pria hidung belang.
“Anaknya memang suka begituan (seks). Saya tahunya dari teman- teman termasuk tarifnya. Jadi saya bukan orang pertama yang menyetubuhinya,” ujar Alex saat dimintai keterangan di Mapolres, Wonogiri.
Tersangka menambahkan, aksi prostitusi pelajar di Wonogiri ini sudah berlangsung lama. Korban pertama kali disetubuhi tersangka sejak bulan Mei 2015.
Kedua tersangka dikenai pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 dengan hukuman penjara basal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Polres Wonogiri akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka lainnya.