Satelit9.info Solo- Polda Jawa Tengah mengamankan 4 tokoh laskar keislaman dan seorang pengacara di Solo. Penangkapan kelima orang itu terkait aksi sweeping disertai kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap sebuah rumah makan di Solo. Dalam sweeping tersebut dilaporkan beberapa pengunjung rumah makan mengalami tindak kekerasan dan sejumlah barang rusak. EL (warga Gandu Rt 01 Rw 02, Sawahan, Ngemplak Boyolali, yang merupakan ketua sebuah gabungan laskar-laskar di Solo), ES (pengajar pesantren yang juga juru bicara gabungan laskar tersebut), S alias YS dan S alias SA (unsur pimpinan gabungan laskar) dan JS (seorang pengacara). Adapun barang-barang yang diamankan polisi sebagai barang bukti adalah sebuah mobil Avanza warna silver, rekaman cctv, jaket yang dipakai saat aksi, dan lima buah handphone. "Ya, mereka ditangkap tadi malam hingga dinihari tadi. Terkait aksi kekerasan itu. Semua ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Langsung tanya ke Polda saja terkait penanganannya," ujar Kapolresta Surakarta Kombes (Pol) Ahmad Luthfi, Selasa (20/12/2016). Seperti diketahui, pada Minggu (18/12) dinihari, sekelompok massa melakukan aksi sweepig disertai dengan perusakan di Restoran Social Kitchen, Solo. Puluhan orang itu datang mengendarai motor dan langsung masuk dan berlanjut melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran. Beberapa pengunjung sempat dibawa ke rumah sakit.
5 Tokoh Laskar Solo Ditangkap Polisi Terkait Sweeping Restoran Social Kitchen
Satelit9.info Solo- Polda Jawa Tengah mengamankan 4 tokoh laskar keislaman dan seorang pengacara di Solo. Penangkapan kelima orang itu terkait aksi sweeping disertai kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap sebuah rumah makan di Solo. Dalam sweeping tersebut dilaporkan beberapa pengunjung rumah makan mengalami tindak kekerasan dan sejumlah barang rusak. EL (warga Gandu Rt 01 Rw 02, Sawahan, Ngemplak Boyolali, yang merupakan ketua sebuah gabungan laskar-laskar di Solo), ES (pengajar pesantren yang juga juru bicara gabungan laskar tersebut), S alias YS dan S alias SA (unsur pimpinan gabungan laskar) dan JS (seorang pengacara). Adapun barang-barang yang diamankan polisi sebagai barang bukti adalah sebuah mobil Avanza warna silver, rekaman cctv, jaket yang dipakai saat aksi, dan lima buah handphone. "Ya, mereka ditangkap tadi malam hingga dinihari tadi. Terkait aksi kekerasan itu. Semua ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Langsung tanya ke Polda saja terkait penanganannya," ujar Kapolresta Surakarta Kombes (Pol) Ahmad Luthfi, Selasa (20/12/2016). Seperti diketahui, pada Minggu (18/12) dinihari, sekelompok massa melakukan aksi sweepig disertai dengan perusakan di Restoran Social Kitchen, Solo. Puluhan orang itu datang mengendarai motor dan langsung masuk dan berlanjut melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran. Beberapa pengunjung sempat dibawa ke rumah sakit.