Satelit9.net Bekasi - Jajaran Satuan Reserse Kriminal di Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menembak mati dua begal di wilayah setempat, Senin pagi, 9 Maret 2015. Polisi sempat baku tembak dengan kawanan penjahat jalanan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Wirdhanto Hadicaksono kepada satelit9.net mengatakan dua tersangka yang tewas ialah S, 50 tahun, dan K, 40 tahun. Mereka mengalami luka tembak pada bagian punggung. "Tembakan peringatan tak diindahkan," kata Wirdhanto, Senin, 9 Maret 2015.
Dua begal itu ditangkap di Kampung Kaliulu RT 02 RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, sekitar pukul 07.30 pagi. Ketika petugas hendak meringkus, pelaku melarikan diri. Polisi memberikan tembakan peringatan, yang dibalas dengan tembakan ke arah petugas. Tembakan begal itu, "Sempat mengenai anggota, tapi untungnya pakai rompi antipeluru," kata Wirdhanto.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Utara Ajun Komisaris Boby Kusumawardana mengatakan dua pelaku itu adalah eksekutor pembegalan terhadap juragan beras di Cikarang Utara pada 19 Februari 2015. Korban, Aris, kehilangan Rp 150 juta yang disimpan di atas dashboard mobilnya.
Sebelum menembak mati kedua tersangka itu, polisi terlebih dulu menangkap tiga orang yang menggambarkan situasi. Mereka adalah U, I, dan N. Dari hasil pengembangan didapat informasi bahwa dua eksekutor itu berada di Cikarang Utara.
"Kami mengamankan dua pucuk senjata api dari tangan tersangka," kata Wirdhanto.
Dua pembegal yang tewas itu kini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Kepolisian masih melakukan pengembangan soal kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Wirdhanto Hadicaksono kepada satelit9.net mengatakan dua tersangka yang tewas ialah S, 50 tahun, dan K, 40 tahun. Mereka mengalami luka tembak pada bagian punggung. "Tembakan peringatan tak diindahkan," kata Wirdhanto, Senin, 9 Maret 2015.
Dua begal itu ditangkap di Kampung Kaliulu RT 02 RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, sekitar pukul 07.30 pagi. Ketika petugas hendak meringkus, pelaku melarikan diri. Polisi memberikan tembakan peringatan, yang dibalas dengan tembakan ke arah petugas. Tembakan begal itu, "Sempat mengenai anggota, tapi untungnya pakai rompi antipeluru," kata Wirdhanto.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Utara Ajun Komisaris Boby Kusumawardana mengatakan dua pelaku itu adalah eksekutor pembegalan terhadap juragan beras di Cikarang Utara pada 19 Februari 2015. Korban, Aris, kehilangan Rp 150 juta yang disimpan di atas dashboard mobilnya.
Sebelum menembak mati kedua tersangka itu, polisi terlebih dulu menangkap tiga orang yang menggambarkan situasi. Mereka adalah U, I, dan N. Dari hasil pengembangan didapat informasi bahwa dua eksekutor itu berada di Cikarang Utara.
"Kami mengamankan dua pucuk senjata api dari tangan tersangka," kata Wirdhanto.
Dua pembegal yang tewas itu kini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Kepolisian masih melakukan pengembangan soal kasus tersebut.