Satelit9.net Jakarta - Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah memperbaiki surat permohonan peminjaman tahanan Akil Mochtar ke rutan KPK. Mantan Ketua MK itu pun dibawa ke Bareskrim malam ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bambang Widjojanto.
"Akil Mochtar sudah dibawa ke Bareskrim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/2/2015).
Priharsa mengatakan, tim dari Bareskrim yang membawa Akil bertolak ke Mabes Polri pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan harus dilakukan hari ini, lantaran surat persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) hanya merujuk untuk pemeriksaan tanggal 4 Februari.
"Karena surat MA-nya menyatakan untuk pemeriksaan hari ini," kata Priharsa
"Akil Mochtar sudah dibawa ke Bareskrim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/2/2015).
Priharsa mengatakan, tim dari Bareskrim yang membawa Akil bertolak ke Mabes Polri pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan harus dilakukan hari ini, lantaran surat persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) hanya merujuk untuk pemeriksaan tanggal 4 Februari.
"Karena surat MA-nya menyatakan untuk pemeriksaan hari ini," kata Priharsa