Satelit9.info Jakarta -Mulai tahun ini Yamaha Indonesia menerapkan standar emisi gas buang Euro3 pada produk-produknya. Jupiter Z1 merupakan motor pertama Yamaha Indonesia yang mengaplikasikan Euro3 di tahun 2014.
Yamaha mengaplikasikan Euro3 pada Jupiter Z1 dengan dua perangkat baru yaitu ECU dan knalpot catalic conveter dengan O2 sensor, menjadikannya motor makin ramah lingkungan. Ada perubahan panjang katalis, sebelumnya 30 mm menjadi 60 mm sehingga cast aggregate katalis naik dari 25,7 cm3 menjadi 51,4 cm3.
”Memenuhi accepted Euro3 karena kontribusi katalis di knalpot. Dengan standar Euro3, saringan knalpot lebih baik sehingga gas buangnya juga lebih ramah lingkungan. Tidak hanya Jupiter Z1, motor-motor baru Yamaha yang akan dikeluarkan tahun ini menggunakan Euro3 yang merupakan standar all-around dan internasional,” ujar Mohammad Masykur, Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Menurut Masykur, saat ini Yamaha sudah siap menghadapi standar Euro 3 karena produk-produk Yamaha sudah disiapkan menuju standar tersebut, karena sebelumnya telah mengaplikasikan teknologi Fuel Injection. “Motor Yamaha dengan Euro3 pastinya yang sudah FI. Sistem FI mempunyai performa yang sangat baik sehingga dapat menghasilkan konsumsi bahan bakar yang sangat efisien dan emisi gas buang yang rendah serta ramah terhadap lingkungan,” tandas Masykur.
Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) memilih menggunakan regulasi standar Euro3 yang dikeluarkan Common Motorcycle Emission Test Cycle (WMTC), dan aturan common berlaku tidak hanya di Eropa seperti regulasi ECE R40. Dengan aturan WMTC, motor bisa diekspor ke seluruh dunia. Poin additional standar Euro 3 WMTC dibandingkan ECE R40 yaitu adanya aturan untuk mereduksi babble khususnya pada muffler (knalpot) dan mesin motor.
Komitmen Yamaha ini pun sesuai regulasi Pemerintah Indonesia menurut Undang-Undang No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3.

Komentar