PLN:Sejak Mei Tarif Listrik 1.300 VA dan 2.200 VA Seharusnya Naik

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

PLN:Sejak Mei Tarif Listrik 1.300 VA dan 2.200 VA Seharusnya Naik

Kamis, 03 Desember 2015
Satelit9.info Jakarta -PT PLN (Persero) bulan ini melakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment), khusus golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Tarifnya naik 11%, dari Rp 1.352/kilo Watt hour (kWh) menjadi Rp 1.509,38/kWh.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengatakan, kenaikan tersebut seharusnya dilakukan pada Mei 2015. Namun, karena pada periode tersebut inflasi cukup tinggi akibat menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri, maka kebijakan pun ditunda.
"Kemarin ditahan kenaikannya karena kan kemarin (Mei) inflasi tinggi sekali, kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) ditahan hanya untuk 1300-2.200 VA. Sekarang ini dikembalikan ke accustomed sesuai assessment adjusment, hanya itu saja," ujar Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Maka kemudian PLN, kata Sofyan harus menerima kerugian sekitar Rp 250 miliar per bulan. PLN juga tidak akan meminta tambahan subsidi ke pemerintah. Dengan tarif baru, diharapkan menghentikan kerugian tersebut.
"Sejak Mei itu, kira-kira satu bulan sekitar Rp 250 miliar lah karena satu tahun sekitar Rp 2 triliun dan sekarang sudah kembali lagi, kami tidak apa-apa kami menerima kerugian," jelasnya.
Penentuan tarif listrik dipengaruhi oleh harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan inflasi. Pada periode Mei, harga minyak mengalami kenaikan dan nilai tukar rupiah melemah cukup dalam terhadap doalr Amerika Serikat (AS).
"Jadi bukan naik, tarifnya dikembalikan sesuai sebelum bulan Mei," imbuh Mantan Direktur Utama BRI tersebut.