Satelit9.info Gunungkidul - Empat tim kampanye pasangan calon (paslon) Bupati Gunungkidul sudah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kepada KPU Kabupaten. Pengeluaran batten banyak paslon Benyamin-Mustangid menghabiskan dana Rp 2.651.372.023, Paslon Subardi-Wahyu sebanyak Rp 2.140.340.050, Paslon Jangkung-Endah Rp 1.428.103.000, dan paslon Badingah-Immawan Rp 1.005.000.000.
“Sesuai dengan jadwal Minggu (6/12) hari terakhir laporan dana kamapnye, semua tim sudah melaporkan,” kata Komisioner KPU Gunungkidul yang membidangi kampanye Is Sumarsono SH, Minggu (6/12/2015) malam.
Secara rinci Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tim kampanye paslon bupati sebagai berikut, tim kampanye paslon nomer urut 1, penerimaan dana kampanye Rp 1.005.300.000, pengeluaran Rp 1.005.000.000, Saldo Rp 300.000. Paslon nomer urut 2 jumlah penerimaan Rp 2.832.000.000, pengeluaran Rp 2.651.372.023, saldo Rp 180.627.977. Paslon nomer urut 3 jumlah penerimaan Rp 1.430.855.000, pengeluaran Rp 1.428.103.000, saldonya Rp 2.752.000. Sedangkan paslon Subardi-Wahyu masih mempunyai saldo Rp 152.649.144, dari penerimaan Rp 2.292.989.194, dikeluarkan Rp 2.140.340.050. “Selanjutnya KPU akan menyerahkan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik,” tambahnya.
KPU mengapresiasi atas ketepatan waktu tim kampanye paslon bupati yang sudah menyampaikan laporan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. LPPDK rencananya, Senin (7/12/2015) hari ini diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Selanjutnya KAP yang akan melakukan pemeriksaan atas laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. KAP akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan KAP,” ujarny
“Sesuai dengan jadwal Minggu (6/12) hari terakhir laporan dana kamapnye, semua tim sudah melaporkan,” kata Komisioner KPU Gunungkidul yang membidangi kampanye Is Sumarsono SH, Minggu (6/12/2015) malam.
Secara rinci Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tim kampanye paslon bupati sebagai berikut, tim kampanye paslon nomer urut 1, penerimaan dana kampanye Rp 1.005.300.000, pengeluaran Rp 1.005.000.000, Saldo Rp 300.000. Paslon nomer urut 2 jumlah penerimaan Rp 2.832.000.000, pengeluaran Rp 2.651.372.023, saldo Rp 180.627.977. Paslon nomer urut 3 jumlah penerimaan Rp 1.430.855.000, pengeluaran Rp 1.428.103.000, saldonya Rp 2.752.000. Sedangkan paslon Subardi-Wahyu masih mempunyai saldo Rp 152.649.144, dari penerimaan Rp 2.292.989.194, dikeluarkan Rp 2.140.340.050. “Selanjutnya KPU akan menyerahkan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik,” tambahnya.
KPU mengapresiasi atas ketepatan waktu tim kampanye paslon bupati yang sudah menyampaikan laporan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. LPPDK rencananya, Senin (7/12/2015) hari ini diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Selanjutnya KAP yang akan melakukan pemeriksaan atas laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. KAP akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan KAP,” ujarny