Satelit9.info Jakarta - Kepolisian tidak melarang kegiatan Sahur on The road (SOTR) jika dalam pelaksanaannya dilakukan dengan tertib dan niatan baik. Namun polisi memperingatkan, akan menindak tegas jika SOTR disalahgunakan hanya untuk konvoi. "Kembali ke hakikat sahur, kalau sahur on the road dalam rangka memberikan makanan kepada orang yang kurang mampu niatnya baik, kita dukung. Tetapi kalau menyimpang, arak-arakan tidak jelas, naik ke atas kap mobil, apalagi kalau bawa saja sajam atau minuman keras, itu pasti ditindak tegas," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam(7/7/2015). Kepada mereka yang juga benar-benar melaksanakan SOTR untuk tujuan kebajikan, Kapolda juga mengimbau agar dilakukan secara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Saya perintahkan ke Kapolres, kalau ada koonvoi-konvoi di jalan disetop, periksa surat-surat kendaraannya, kalau tidak lengkap tilang. Kalau tidak ada STNK, bawa kendaraannya. Kalau bawa sajam, minuman keras, proses," urai mantan Kapolda Papua ini. Banyak pihak menilai, kegiatan SOTR banyak disalah gunakan. Bukannya untuk membagikan makanan sahur, tetapi justru digunakan untuk konvoi. Parahnya lagi, kegiatan SOTR sampai menimbulkan tawuran yang tentunya sudah menyimpang dari makna sesungguhnya.