Satelit9.info Jakarta- Posko Mudik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghitung kerugian materiil yang diakibatkan kecelakan lalu lintas pada masa mudik lebaran tahun ini. Kerugian materiil itu terhitung sebanyak Rp13,347 miliar . Ketua Posko Terpadu Lebaran Kementerian Perhubungan Popik Montanasyah, mengatakan sejak H-15 atau hari Kamis (2/7/2015) hingga H+7 Lebaran, atau Jumat (24/7/2015) jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 4.984 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 996 orang, korban luka berat 1.558 orang, dan korban luka ringan mencapai 5.996 orang. "Sehingga absolute kerugian dari kecelakaan lalu-lintas selama periode tersebut mencapai Rp 13,347 miliar," kata dia di Posko Mudik Kemenhub, Jakarta Pusat, Sabtu sore(25/7/2015). Popik menyebutkan, pada hari H jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 247 kejadian, dengan korban meninggal 53 orang, korban luka berat 87 orang, serta korban luka ringan 350 orang. "Rugi materiil dari kecelakaan lalu-lintas pada hari H mencapai Rp746,45 juta," sebutnya. Sementara itu, pada H+1 jumlah kecelakaan lalu-lintas tercatat sebanyak 212 kejadian, dengan korban meninggal 42 orang, korban luka berat 80 orang, serta korban luka ringan 333 orang, dimana kerugian meteriil pada H+1 lebaran mencapai Rp458,58 juta. Sedangkan, pada tanggal 24 Juli 2015, jumlah kecelakaan lalu-lintas sebanyak 92 kejadian, turun 99 kejadian atau turun 52 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 191 kejadian. Popik juga merinci, setidaknya ada 16 orang korban meninggal dunia, turun 64 persen atau turun 29 orang dari periode sama tahun lalu yang mencapai 45 orang. Untuk korban luka berat ada 26 orang, turun 40 orang atau 61 persen dari periode sama tahun lalu sebanyak 66 orang. Sementara, korban luka ringan ada 86 orang, turun 160 orang atau 65 persen dari periode sama tahun lalu sebanyak 246 orang. "Kerugian materil mencapai Rp374,75 juta, berkurang dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 394,25 juta (turun 5 persen)," jelas dia. Terkait abstracts pelanggaran, tercatat kendaraan yang terkena tilang sebanyak 3.677 turun dua persen atau 59 kendaraan dari 3.736 tahun lalu. Sementara yang kena teguran meningkat 59 persen atau 2.700 menjadi 7.267 dari 4.567 tahun lalu.