Satelit9.info Semarang-Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Benyamin menegaskan, mulai H-5 hingga H+3 Lebaran, bus dari arah barat yang akan masuk ke Jawa Tengah, dilarang melintasi jalan Kanci-Pejagan, Brebes.Bus dari arah barat harus keluar di pintu keluar tol Kanci Cirebon."Bus dari barat yang akan masuk Jawa Tengah tidak boleh keluar di Pejagan," tandas Benyamin , Selasa(07/07/2015). Pelarangan itu, menurut Kombes Benyamin untuk mengantisipasi kemacetan di pintu keluar tol Pejagan saat arus mudik dan balik Lebaran.Pintu keluar tol Pejagan rawan terjadi penumpukan kendaraan hingga mengakibatkan kemacetan. Dikatakan, pada pintu keluar tol itu, terdapat perlintasan sebidang kereta api yang cukup tinggi intensitas perjalanannya. Oleh karena itu, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, bus akan dilarang keluar di pintu tol Pejagan. Bus yang keluar melalui pintu tol Kanci bisa meneruskan perjalanan melalui jalur utama pantai utara."Kalau ke arah Semarang bisa langsung ke timur, kalau akan lewat Purwokerto bisa lewat Simpang Maya terus ke Slawi," tandasnya.