Satelit9.info Klaten- Ironis Seorang anggota Polda DIY harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, setelah anggota polisi tersebut menjadi korban amuk massa hingga babak belur. Akar peristiwa yang terjadi di Dukuh Koplak, Kebondalem Kidul, Prambanan-Klaten, diduga karena salah paham, antara oknum polisi dan petugas parkir di toko emas Semar Jawa, terjadi tiga hari silam red, Minggu (5/7/2015). Adalah Brigadir Tony Pamungkas, oknum dari Polda DIY, diduga melakukan aksi kekerasan kepada petugas parkir, Catur Yudha setiawan (40), Sulistyo (19) dan Hartanto (27). Sebab tak tahan ditindas, akhirnya mereka pun mengadakan perlawanan pada Selasa (7/7/2015). Menurut Catur, peristiwa bermula pada hari Minggu siang. Saat itu Toni dan istrinya sedang selesai bertransaksi di toko emas yang dijaga oleh anak buah Catur. Namun ketika dimintai uang parkir, oknum berpakaian preman tersebut justru tidak terima dan memukul serta menodong petugas parkir, Hartanto, dengan pistol .Mendapatkan, perlakuan tersebut Hartanto langsung melaporkan peristiwa kepada Polsek Prambanan-Klaten. Namun karena kesakitan, pada Senin (6/7/2015) ia tidak berangkat kerja. polisi koboi Tidak selesai sampai disitu, pada Senin (6/7/2015) oknum tersebut kembali mengulang aksi 'koboinya'. Kali ini menimpa Sulistyo (17) yang menggantikan Hartanto. Saat menjaga parkir ditempat yang sama, oknum tersebut sengaja menabrakkan kendaraannya ke badan Sulis. Meskipun tak terluka parah, namun hal itu menimbulkan trauma. "Di hari kedua itu, ia (oknum polisi) menggeber mobilnya lantas memasukan gigi perseneleng hingga mengenai badan Sulis," ungkap Catur. Pada hari ketiga, oknum polisi tersebut kembali melakukan tindak kekerasan. Kali ini pada Selasa (7/7/2015) pukul 11.45, Toni mengajak seorang rekannya. Dengan mengendarai motor, setelah memarkir kendaraan, ia menanyakan keberadaan Hartanto kepada Sulis.Sebab tidak ditemukan, akhirnya oknum tersebut menyemprotkan cairan ke mata Sulis. Hal tersebut kemudian diketahui oleh Catur. Merasa keselamatan anak buahnya terancam, Catur mendatangi oknum tersebut. Tak disangka, Toni pun sempat menyemprotkan cairan ke muka Catur. "Saya sempat menangkis, dan membekap leher dari oknum yang memakai jaket itu. Dari situ saya mencoba melumpuhkan dia, dan meminta tolong kepada warga sekitar," tuturnya. Teriakan Catur mengundang massa yang langsung menghadiahi oknum tersebut dengan bogem mentah. Setelah dikeroyok, Toni pun lemas dan segera dibawa menuju rumah sakit Bhayangkara, Sleman-DIY. Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, akar permasalahan tersebut disebutnya didasari faktor salah paham. Dirinya membenarkan, telah terjadi amuk massa kepada petugas Polda DIY, yang melibatkan warga sekitar. Namun demikian, ia menyesalkan sikap polisi yang memberikan reaksi berlebihan pada saat peristiwa pertama.Seharusnya sebagai anggota Polri petugas tersebut menyerahkan pengungkapannya kepada pihak berwajib. Karena masyarakat (petugas parkir) pun langsung melaporkannya ke kantor polisi. Saya kira apa yang dilakukan oleh oknum anggota polri terlalu berlebihan, kurang dewasa," ungkap Kapolres Klaten, Selasa malam
(7/7/2015).a mengatakan, akan menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum, terkait permasalahan penganiayaan warga. Lebih lanjut, Kapolres akan menelusuri akar permasalahan, pada hari Minggu lalu bukan hanya melihat secara parsial. "Laporan penganiayaan akan ditangani secara umum dan ditangani oleh Kasatreskrim. Sedangkan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, akan ditangani melalui mekanisme sidang disiplin," urai Langgeng. Kapolres menyebut akan menyelesaikan permasalahan ini dengan melokalisir sebab musabab permasalahan, agar tidak membesar. Selain itu, ia mengatakan, dirinya mempersilakan oknum polisi tersebut untuk melaporkan warga karena perbuatan pengeroyokan. "Itu hak dia, namun demikian, pengakuan dari pihak warga juga perlu digelar. Kalau perlu akan kita lakukan penyelidikan terhadap CCTV yang ada pada toko emas," tutup Kapolres Klaten
(7/7/2015).a mengatakan, akan menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum, terkait permasalahan penganiayaan warga. Lebih lanjut, Kapolres akan menelusuri akar permasalahan, pada hari Minggu lalu bukan hanya melihat secara parsial. "Laporan penganiayaan akan ditangani secara umum dan ditangani oleh Kasatreskrim. Sedangkan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, akan ditangani melalui mekanisme sidang disiplin," urai Langgeng. Kapolres menyebut akan menyelesaikan permasalahan ini dengan melokalisir sebab musabab permasalahan, agar tidak membesar. Selain itu, ia mengatakan, dirinya mempersilakan oknum polisi tersebut untuk melaporkan warga karena perbuatan pengeroyokan. "Itu hak dia, namun demikian, pengakuan dari pihak warga juga perlu digelar. Kalau perlu akan kita lakukan penyelidikan terhadap CCTV yang ada pada toko emas," tutup Kapolres Klaten