Satelit9.info Denpasar - Polisi sudah menetapkan Agus Pembantu rumah Margaret sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline di Sanur, Bali. Namun, polisi bantah burden pembunuhan karena soal warisan. "Motif soal warisan tidak ada. Motifnya karena terdesak," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Agung Made Sudana di Polres Denpasar, Rabu (10/6/2015). Polisi juga masih terus memeriksa Agus, Margaret dan 5 saksi lainnya secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu angkat korban masih belum terlihat terlibat terhadap pembunuhan apa tidak. "Margaret tidak tahu soal pembunuhan tersebut. Tapi semua kita periksa mendalam," tegas Agung. Agus membunuh Angeline dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku juga memperkosa korban. "Dia bunuh dan kubur sendiri. Dia juga sempat perkosa setelah dibunuh," tutup Agung. Angeline merupakan anak angkat dari seorang pria bule yang menikahi Margriet. Pria bule yang menjadi ayah Angeline telah berpulang lebih dahulu ke hadapan Tuhan. Alhasil Angeline diasuh oleh ibu angkatnya dan kakak angkatnya. Tapi pada 16 Mei lalu, Angeline menyusul ayah angkatnya. Dia tewas dibunuh oleh Agus yang merupakan pembantu di rumah Margriet.