Suami Tusuk Istri di Pengadilan Umi Tewas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Suami Tusuk Istri di Pengadilan Umi Tewas

Kamis, 11 Juni 2015
Satelit9.info Batam- Polisi masih menyelidiki kasus penusukan di Pengadilan Agama (PA) Batam, Kepulauan Riau siang ini. Namun keterangan pelaku maupun korban belum diperoleh karena kondisi keduanya kritis. Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin menyatakan, kendati belum mendapat keterangan dari pelaku maupun korban, namun sudah dapat diperoleh gambaran awal penyebab penusukan itu. "Sebelum penusukan itu, ada cekcok antara pelaku dengan korban. Pelaku menusuk korban dengan sangkur," kata Asep yang dihubungi wartawan, Kamis (11/6/2015) sore. Disebutkan Asep, dalam kejadian polisi sudah mengamankan barang bukti sangkur yang dipergunakan pelaku. Selain itu, baju korban yang berlumuran darah juga dijadikan dijadikan barang bukti. "Pelaku merupakan warga sipil. Untuk penyelidikan seterusnya, menunggu perkembangan kondisi korban dan pelaku yang dirawat di rumah sakit," kata Asep. Rahmat bin Samsuri (45) menusuk istrinya Sri Astuti binti Nurdani (37) saat menunggu sidang kedua perkara perceraian di PA Batam, di Jalan Sutami, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 11.15 WIB siang. Kakak korban Umi Khoiriah yang coba menyelamatkan korban, juga ditusuk hingga tewas. Pelaku juga terluka di bagian perut setelah terkena tusukan sangkurnya sendiri. Ada yang menyatakan pelaku tertusuk karena sempat bergumul dengan pengunjung PN, namun ada dugaan pelaku mencoba bunuh diri. Pelaku dan korban tewas dibawa ke RS Otoritas Batam, sedangkan Sri Astuti dibawa ke RS Awal Bros.