Satelit9.info Pasuruan -Tersangka Ardiyanto Yudi Prasetyo (36) siap bertanggungjawab atas insiden yang menewaskan seorang pelajar. Pengemudi Daihatsu Gran Max ini menegaskan dirinya tidak mengebut. Mobil bernopol L 1417 YS yang dikemudikannya itu menabrak rombongan convoying sahur di Jalan Raya Cuban Blimbing, Wonorejo, Pasuruan pada Jumat dinihari. Seorang siswa kelas 3 SMP bernama Wahyu Ponco (15), warga Desa Pakijangan meninggal dunia serta 5 orang luka parah dan beberapa lainnya luka ringan. "Kecepatan mobil sekitar 70 kilometer perjam. Saya sadar dan tidak ngantuk," kata Ardiyanto kepada sejumlah wartawan, Jumat malam(26/6/2015). Ardiyanto mengatakan jika lokasi sekitar kejadian kondisi penerangannya sangat minim sehingga tidak bisa memperhatikan secara jelas. Dalam kondisi gelap itu, ia dikejutkan dengan adanya kerumunan anak yang berjalan di depannya sehingga tak sempat menghindari. "Saya tak bisa banting setir karena jaraknya dekat," ujarnya. Ardiyanto sendiri sempat kaget mengetahui kabar ada korban meninggal dalam insiden tersebut. Ia mengaku siap bertanggungjawab atas musibah yang dialaminya. Kanit Lantas Polres Pasuruan Ipda Misman mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara lokasi kejadian memang penerangan jalannya yang kurang. Dalam kondisi tersebut seharusnya pengemudi kendaraan lebih meningkatkan kewaspadaan. "Penerangan jalan di lokasi minim sehingga sopir terlambat menyadari di depannya ada convoying sahur. Dia tak bisa menguasai keadaan," terang Misman. Misman mengatakan kesimpulan tersebut masih bersifat sementara berdasarkan olah TKP, keterangan saksi dan pemeriksaan sopir. "Penyelidikan masih berlangsung," pungkasnya.