Presiden Jokowi Resmikan Tol Cikopo-Palimanan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Presiden Jokowi Resmikan Tol Cikopo-Palimanan

Sabtu, 13 Juni 2015
Satelit9.info Purwakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Cikopo-Palimanan, Sabtu, 13 Juni 2015 pagi. Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. "Saya berikan apresiasi yang besar kepada manajemen tol Cikopo-Palimanan yang telah menyelesaikan proyek sebelum puasa selesai," kata Jokowi dalam sambutannya. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan jalan Tol Cikopo–Palimanan merupakan bagian dari jaringan jalan Tol Trans Jawa dan akan menghubungkan jalan Tol Jakarta–Cikampek dan jalan Tol Palimanan–Kanci. “Beroperasinya jalan Tol Cikopo–Palimanan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang kurang lebih 40 kilometer dan mengurangi waktu tempuh basal dua jam,” kata Basuki. Basuki berharap keberadaan jalan tol ini dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan prasarana jaringan jalan, khususnya di wilayah Pantura, Jawa Barat, dan mendukung mobilitas di wilayah barat Pulau Jawa serta mendukung perkembangan potensi ekonomi Jawa Barat. Jalan Tol Cikopo–Palimanan dibiayai dengan skema Private Public Partnership/Kerja Sama Pemerintah Swasta. Pembangunan jalan tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol, PT Lintas Marga Sedaya dengan pemegang saham PLUS Expressways Berhad (55 persen), dan PT Baskhara Utama Sedaya (45 persen). "Biaya investasi sebesar Rp 13,779 triliun melalui disinterestedness dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari pihak perbankan,” kata Basuki.Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo–Palimanan, yaitu 35 tahun, terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 21 Juli 2006. Selama masa konsesi, PT Lintas Marga Sedaya wajib mengoperasikan dan memelihara sesuai dengan standar pelayanan basal jalan tol. Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR, setelah peresmian jalan tol ini akan dibuka untuk sosialisasi tanpa tarif selama minimum tujuh hari dan diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. Di lain pihak, Wakil Direktur Utama LMS Hudaya Arryanto mengatakan selesainya pembangunan jalan Tol Cikopo-Palimanan merupakan bukti dari komitmen dan kerja keras perusahaan yang didukung penuh oleh para stakeholders. PT LMS memulai pekerjaan konstruksi sejak Februari 2013. Pekerjaan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga Jalan Tol Cikopo-Palimanan dapat dioperasikan lebih awal dari rencana semula, yaitu Agustus 2015. Hudaya menjelaskan untuk mendorong terciptanya dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar tol, LMS telah mengundang pelaku usaha di jalur Pantura untuk ikut membuka gerai di blow breadth di jalan Tol Cikopo-Palimanan. Jalan Tol Cikopo-Palimanan yang terdiri atas enam seksi ini akan mempunyai delapan blow area, tujuh pintu masuk, dan tujuh simpang susun. “Personel, peralatan dan kendaraan layanan operasional jalan Tol Cikopo-Palimanan sudah siap. Jalan tol akan dibuka untuk kendaraan golongan I pada pukul 00.00 WIB tanggal 14 Juni 2015,” kata Hudaya.