Satelit9.info Sleman- Warga luar kota yang tinggal di Kabupaten Sleman tak usah pusing menitipkan kendaraan selama libur lebaran. Pasalnya, Polres Sleman dan Polsek di Kabupaten Sleman menyediakan layanan penitipan kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat. Humas Polres Sleman AKP Haryanto mengatakan pelayanan penitipan itu khusus kendaraan, bukan untuk hewan dan barang-barang lainnya. "Penitipan tidak dipungut biaya, gratis," ujarnya, Senin malam (29/06/2015). Lebih lanjut ia menjelaskan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat itu bisa dimulai dari H-1 atau sehari sebelum Lebaran. Sementara itu, kendaraan harus diambil batten absolutist pada H+7 Lebaran. "Untuk mobil, Polres Sleman kira-kira mampu menampung sekitar 50 unit. Kalau sepeda motor bisa menampung lebih," katanya. Jika jarak terlalu jauh dengan Polres Sleman, kata dia, masyarakat bisa menitipkan kendaraanya di seluruh Polsek di Kabupaten Sleman, meskipun dengan kapasitas terbatas. Ia menambahkan selama Lebaran pihak kepolisian akan menggiatkan patroli di setiap wilayah. Hal itu dilakukan demi membantu pengamanan saat Lebaran dan masyarakat yang tidak mudik dapat memperoleh penjagaan wilayah. "Kita juga akan tetap rutin patroli," cetusnya.