Satelit9.info Yogyakarta-Jajaran Polisi LaluLintas Polresta Yogyakarta, selasa pagi(3/6/2015) mengadakan razia kendaraan bermotor roda dua di wilayah seputan DIY semua satuan ini sengaja digelar dalam rangka operasi Patuh Candi 2015 . Dalam dua jam razia, petugas masih mendapatkan banyaknya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara.ini wilayah yang dirazia hari ini 1. Depan Pasar Wnosari
2. Jalan Sisingamaraja ( Mergangsan)
3. Jalan Wates depan PERTAMINA REWULU
4. Jalan HOS Cokroaminoto SELATAN SUPERINDO
5. Jembatan Ngapak ( Godean - kenteng )
6. Perempatan Munggur ( Piyungan)
7. DEPAN POLSEK DEPOK TIMUR. Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu Eryda Kusuma mengatakan jika razia kendaraan bermotor tersebut merupakan gelar operasi rutin kepolisian untuk menyadarkan masyarakat tentang keamanan berkendara. Selain itu, banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan sering terjadi membuat pihak kepolisian semakin gencar melakukan gelar operasi razia.
Dalam operasi tersebut banyak ditemukan pengendara yang tidak melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang merupakan syarat untuk bisa berkendara. Selain itu juga ditemukan banyaknya blueprint nomor kendaraan yang tidak sama dengan surat jalan yang diberikan oleh Samsat.
"Ada banyak ditemui ketika blueprint nomor belum jadi namun antara surat jalan dan blueprint yang dipakai tidak sama. Jadi kita harus cek nomor rangkanya untuk melihat kecocokannya," ungkapnya pada satelit9.info.
Dalam razia yang digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB tersebut ditemukan lebih dari 100 pelanggar yang kebanyakan tidak membawa SIM. "Itulah yang ingin kita tekankan pada masyarakat bahwa melengkapi diri dengan surat-surat itu sangat penting terutama saat berkendara," imbuhnya.
Selain razia pada siang hari seperti ini, pihak kepolisian juga tetap akan menggelar razia pada malam hari di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. "Misalnya di beberapa daerah seperti pintu-pintu masuk kota Yogyakarta," ungkapnya lagi.
2. Jalan Sisingamaraja ( Mergangsan)
3. Jalan Wates depan PERTAMINA REWULU
4. Jalan HOS Cokroaminoto SELATAN SUPERINDO
5. Jembatan Ngapak ( Godean - kenteng )
6. Perempatan Munggur ( Piyungan)
7. DEPAN POLSEK DEPOK TIMUR. Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu Eryda Kusuma mengatakan jika razia kendaraan bermotor tersebut merupakan gelar operasi rutin kepolisian untuk menyadarkan masyarakat tentang keamanan berkendara. Selain itu, banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan sering terjadi membuat pihak kepolisian semakin gencar melakukan gelar operasi razia.
Dalam operasi tersebut banyak ditemukan pengendara yang tidak melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang merupakan syarat untuk bisa berkendara. Selain itu juga ditemukan banyaknya blueprint nomor kendaraan yang tidak sama dengan surat jalan yang diberikan oleh Samsat.
"Ada banyak ditemui ketika blueprint nomor belum jadi namun antara surat jalan dan blueprint yang dipakai tidak sama. Jadi kita harus cek nomor rangkanya untuk melihat kecocokannya," ungkapnya pada satelit9.info.
Dalam razia yang digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB tersebut ditemukan lebih dari 100 pelanggar yang kebanyakan tidak membawa SIM. "Itulah yang ingin kita tekankan pada masyarakat bahwa melengkapi diri dengan surat-surat itu sangat penting terutama saat berkendara," imbuhnya.
Selain razia pada siang hari seperti ini, pihak kepolisian juga tetap akan menggelar razia pada malam hari di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. "Misalnya di beberapa daerah seperti pintu-pintu masuk kota Yogyakarta," ungkapnya lagi.