Spanduk #SaveGolkar No Ical Bertebaran di PTUN

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Spanduk #SaveGolkar No Ical Bertebaran di PTUN

PAK DHE
Minggu, 17 Mei 2015
Satelit9.info Jakarta- Spanduk bertuliskan '#SaveGolkar No Ical' bertebaran di sekitar Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Siang ini, hakim akan membacakan putusan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Pantauan ada tiga spanduk terpampang di sekitar Gedung PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015). Warga di sekitar Gedung PTUN mengaku tak tahu siapa yang memasang spanduk dengan aught menyindir Ketua Umum Golkar versi Munas di Bali, Ical. "Sekitar pukul 05.00 WIB sudah ada spanduk itu. Kemarin-kemarin belum ada itu spanduk," ujar seorang pedagang Ana, 46.Ketua Umum Golkar versi Munas di Ancol Agung Laksono kemungkinan menghadiri sidang putusan. Begitu juga Ical. Kedua kubu sama-sama yakin menang di PTUN. "Kami berkeyakinan memenangkan persidangan," kata Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai. Sementara, Kuasa Hukum Golkar Ical, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menkumham Yasonna Laoly melalui kuasa hukumnya mengakui salah kutip putusan Mahkamah Partai Golkar dalam membuat Surat Keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar versi Agung. Karena itu, dia yakin gugatannya dikabulkan. "Kalau Menkumham sudah mengakui dia salah kutip putusan Mahkamah Partai, bukti-bukti lain tidak penting lagi. Hakim tinggal batalkan SK Menkumham," tukasnya