Satelit9.info Jakarta-Polres Jakarta Selatan mengamankan tersangka RA, pelaku bisnis prostitusi kelas atas yang sudah berjalan tiga tahun. Hasil penyelidikan polisi menyebut, RA menjalankan bisnis prostitusinya seorang diri. "Untuk jaringan masih kita dalami. Sejauh ini, hasil penyelidikan sementara kita dapatkan RA memang jalankan (bisnis prostitusi) sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015). RA, diketahui menjual para wanita penjaja cintanya ke kalangan tertentu. Harga sekali kencan yang selangit, menjadikan pelanggan RA adalah orang-orang kelas atas. "Pelangganya pasti orang yang berduit. Makanya cara-cara nya dia itu, ketika pelanggan nyatakan berminat, dia (RA) harus ketemu (pelanggan) dulu," lanjut Audie. Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Kasus tersebut terbongkar setelah polisi berhasil menangkap artis AA, bersama mucikarinya, RA, pada Jumat, 8 Mei, malam, di sebuah auberge berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau archetypal yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. Beberapa barang bukti diamankan petugas saat penggerebegan, seperti uang tunai RP45 juta, dua pakaian dalam, dan satu assemblage HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.