Satelit9.info Jakarta - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat Polri harus tetap berada di bawah presiden. Polri tak perlu diubah posisinya berada di bawah suatu kementerian. "Menurut saya Kapolri tetap di bawah Presiden. Sama juga TNI harus tetap di bawah Presiden sebagai panglima tertinggi," kata Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi pilkada serentak di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). Menurutnya jika Polri di bawah kementerian hal itu tidak akan membuat kontrol Polri lebih baik. Sebab memang seharusnya Presiden yang menjadi panglima tertinggi bagi Polri dan TNI. Sehingga jika ada kasus yang bisa mengganggu hubungan Polri dengan institusi lain misalnya KPK, maka Presiden bisa turun tangan langsung. "Menurut saya itu yang penting account ketua KPK bahwa jangan ada intervensi terlalu dalam terhadap KPK dan Polri, oknum polri atau KPK itu tidak kebal hukum. Adanya intervensi ke dalam itu hal besifat luar biasa, hanya dipunyai Presiden," ucap Thahjo. Soal apakah Polri membangkang perintah Presiden karena mengembalikan Novel Baswedan ke KPK lebih dari 1x24 jam sejak penangkapan, Tjahjo menilai itu bukan pembangkangan. Sebab pemulangan Novel itu memang terhambat karena faktor yang tidak disengaja. "Menurut saya tidak ada, karena kepolisian, KPK, Kejaksaan menjadikan seseorang tersangka cukup alat bukti, warga negara tidak kebal hukum. Ini hanya momentumnya saja , kalau kasus tergantung bagaimana KPK, Polri, Kejaksaan melihat," kata politisi PDIP ini