Satelit9.info Karanganyar - Petualangan Tarno alias Plorok (51) warga Cangkol, Desa Plupuh, Sragen di dunia hitam berakhir di liang lahat. Residi
vis pelaku pencurian ini tewas di rumah sakit, usai diringkus di kediamannya oleh aparat Polsek Gondangrejo, Karanganyar. Wakapolres Karanganyar Kompol Rudi Hartono dalam jumpa pers dengan wartawan di Mapolres, Jumat (8/5) memastikan penangkapan Plorok pada Kamis (30/4) dini hari sesuai prosedur. Lantaran tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat) ini mengalami kondisi kritis di Mapolsek Gondangrejo pada Kamis pagi, kemudian aparat melarikannya ke RS Dr Moewardi Solo. Berbagai upaya pertolongan medis tak bisa menyelamatkannya dari maut yang menjemput pada Sabtu (4/5) pukul 19.30 WIB. “Kami masih menunggu hasil CT browse dari RS untuk mengetahui penyebab pasti kematian Plorok. Keluarganya mengatakan, Plorok memiliki riwayat medis kurang bagus, seperti breach akut dan paru-paru,” kata Wakapolres. Selain itu, ditemukan pula luka pendarahan di bagian kepala Plorok yang diduga akibat benturan. Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, terjadi insiden ketika lima petugasnya menggerebek Plorok. Pria ini melakukan perlawanan dan melukai tubuh anggota polisi dengan sebilah linggis. Dalam situasi itu, tanpa sengaja, kepala Plorok terbentur ubin ketika sejumlah aparat berusaha merobohkan dirinya. “Petugas kami menghentikannya dengan tangan kosong, meski pelaku melawan dengan linggis. Bahkan salah seorang petugas yang terluka, harus dirawat inap di Puskesmas karena mengalami sobek di bagian perut dan lengan. Selang tiga jam usai dirinya diamankan ke polsek, Plorok muntah-muntah lalu dilarikan ke RS setelah sebelumnya dibawa ke puskesmas setempat,” katanya. Kapolsek mengatakan, seluruh biaya perawatan RS ditanggung Polres Karanganyar, sekaligus mengurus pemakaman dan memberikan tali asih ke keluarga Plorok. Lebih lanjut diceritakan, Polsek Gondangrejo menerima laporan dari Sarjono, warga Desa Kragan, Gondangrejo pada 15 April 2015, terkait aksi pencurian di rumahnya. Hasil penelusuran polisi, Darno warga Krajan, Jebres, Solo dan Tarno bersekongkol melakukan pencurian ini. “Awalnya menangkap Darno pada 29 April. Kemudian informasi dari Darno mengarah ke tersangka Tarno,” jelasnya.
vis pelaku pencurian ini tewas di rumah sakit, usai diringkus di kediamannya oleh aparat Polsek Gondangrejo, Karanganyar. Wakapolres Karanganyar Kompol Rudi Hartono dalam jumpa pers dengan wartawan di Mapolres, Jumat (8/5) memastikan penangkapan Plorok pada Kamis (30/4) dini hari sesuai prosedur. Lantaran tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat) ini mengalami kondisi kritis di Mapolsek Gondangrejo pada Kamis pagi, kemudian aparat melarikannya ke RS Dr Moewardi Solo. Berbagai upaya pertolongan medis tak bisa menyelamatkannya dari maut yang menjemput pada Sabtu (4/5) pukul 19.30 WIB. “Kami masih menunggu hasil CT browse dari RS untuk mengetahui penyebab pasti kematian Plorok. Keluarganya mengatakan, Plorok memiliki riwayat medis kurang bagus, seperti breach akut dan paru-paru,” kata Wakapolres. Selain itu, ditemukan pula luka pendarahan di bagian kepala Plorok yang diduga akibat benturan. Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, terjadi insiden ketika lima petugasnya menggerebek Plorok. Pria ini melakukan perlawanan dan melukai tubuh anggota polisi dengan sebilah linggis. Dalam situasi itu, tanpa sengaja, kepala Plorok terbentur ubin ketika sejumlah aparat berusaha merobohkan dirinya. “Petugas kami menghentikannya dengan tangan kosong, meski pelaku melawan dengan linggis. Bahkan salah seorang petugas yang terluka, harus dirawat inap di Puskesmas karena mengalami sobek di bagian perut dan lengan. Selang tiga jam usai dirinya diamankan ke polsek, Plorok muntah-muntah lalu dilarikan ke RS setelah sebelumnya dibawa ke puskesmas setempat,” katanya. Kapolsek mengatakan, seluruh biaya perawatan RS ditanggung Polres Karanganyar, sekaligus mengurus pemakaman dan memberikan tali asih ke keluarga Plorok. Lebih lanjut diceritakan, Polsek Gondangrejo menerima laporan dari Sarjono, warga Desa Kragan, Gondangrejo pada 15 April 2015, terkait aksi pencurian di rumahnya. Hasil penelusuran polisi, Darno warga Krajan, Jebres, Solo dan Tarno bersekongkol melakukan pencurian ini. “Awalnya menangkap Darno pada 29 April. Kemudian informasi dari Darno mengarah ke tersangka Tarno,” jelasnya.