Satelit9.info Jakarta- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menolak permintaan penyesuaian upah buruh hingga 32 persen tahun depan. Menurutnya, menilik perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga BBM, tuntutan tersebut tidak relevan. "Apalagi sebetulnya tiga bulan ini deflasi. Tuntutan 32 persen itu tidak logis," kata Hariyadi , Jumat malam(1/5/2015). Hariyadi menjelaskan lesunya perekonomian yang diindikasikan dengan menurunnya aggregate ekspor-impor ditambah biaya logistik yang membengkak akibat kenaikan harga BBM membuat banyak pengusaha kesulitan untuk mempertahankan stabilitas usahanya. Belum lagi ditambah dengan tuntutan buruh yang irasional, Hariyadi menilai hal itu amat memberatkan pengusaha. "Bisa bertahan saja sudah untung, kuartal I ini pertumbuhan melambat, ekspor-impor lesu," ujarnya. Bahkan Hariyadi menilai perayaan hari buruh tidak perlu dijadikan hari libur nasional karena mengurangi jumlah hari produktif. Dia mengapresiasi wacana penyesuaian upah buruh berkala agar tiap tahun pengusaha tidak perlu dipusingkan dengan tuntutan buruh kerja. "Setuju sekali, bayangkan tiap tahun kita tegang-tegangan tidak puguh oleh pekerja. Apalagi mereka itu kan sebetulnya sudah bukan lagi pekerja tapi kencang menyuarakan kenaikan upah," tuturnya. Bukan hanya menyoroti tuntutan buruh, Hariyadi juga menyayangkan banyaknya kepala daerah yang dinilainya meraih popularitas dengan menaikkan UMR tanpa mempertimbangkan kepentingan pengusaha. Dia berharap pemerintah lebih kooperatif dalam menciptakan iklim yang sehat untuk berusaha