Satelit9.info Jakarta- Prasasti Mei '98 segera diresmikan pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meresmikan prasasti yang didirikan untuk mengenang reformasi 17 tahun silam itu pada Rabu 13 Mei mendatang. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung dengan tegas langkah Pemprov DKI tersebut. Langkah ini menjadi awal bagi pemerintah untuk mengenang tragedi Mei 1998 yang merenggut banyak korban jiwa. "Tragedi Mei ‘98 adalah isu nasional yang sampai sekarang belum dijadikan sebagai peringatan penting baik bagi masyarakat maupun negara. Hingga saat ini belum ada pelaku yang dimintai pertanggungjawabannya oleh negara terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana dalam siaran pers , Senin (11/3/2015). "Di sisi lain, keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," sambung dia. Upaya ini, kata Ariana, adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk merawat ingatan publik dan pemulihan pada korban, serta mencegah agar sejarah kelam Tragedi Mei ’98, jangan sampai terulang kembali. "Melalui upaya ini, Komnas Perempuan berharap inisiatif yang telah diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah lain yang masyarakatnya juga menjadi korban pelanggaran HAM, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," imbuh Azriana. Lokasi prasasti sendiri dipilih di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur. Alasannya, TPU Pondok Rangon merupakan makam massal korban Tragedi Mei ’98. Ribuan jenazah yang tidak terindentifikasi telah dimakamkan di sana, dan ditulis dalam nisan mereka sebagai “Korban Tragedi Mei 1998”. Rencananya, Komnas Perempuan beserta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan meresmikan Prasasti Mei '98 pada Rabu (13/5/2015). Ahok sendiri pada 2014 silam, saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur telah melekatan batu pertama untuk Prasasti Mei '98. Berdasarkan laporan Sujud di Hadapan Korban Tragedi Jakarta Mei 1998 yang dikeluarkan oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), setidaknya terdapat 1.217 jiwa yang meninggal, 91 orang luka, dan 31 orang hilang akibat tragedi yang disebut-sebut sebagai salah satu sejarah kelam bangsa ini. Selain itu, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 telah memverifikasi adanya 85 perempuan korban kekerasan seksual, yang berlangsung dalam rangkaian kerusuhan Tragedi Mei ‘98, dengan rincian 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual dan 9 orang korban pelecehan seksual.