Satelit9.info Jakarta- Permintaan terakhir terpidana mati kasus narkotika, Andrew Chan untuk menikah sebelum dieksekusi mati, terlaksana. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana, peristiwa suci itu dikabulkan siang tadi. "Sudah dinikahkan siang tadi, 13.30 WIB," ujarnya di Kejagung, Senin (27/4/2015) malam. Jelas Tony membeberkan, pernikahan Andrew dilakukan di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap. Permintaan terakhir yang sebelumnya dianggap hanya bualan itu, kini dikabulkan Kejagung. Namun Tony tak bisa mebeberkan lebih banyak, siapa gadis yang dinikahi Andrew jelang waktu eksekusi mati yang kian dekat. "Kita belum dapat advice terkait itu, siapa identitas perempuan itu," tukas dia.