Satelit9.info Boyolali-Kesadaran masyarakat Boyolali untuk tertib berlalu lintas di jalan nampaknya masih rendah. Selama 10 hari Operasi Simpatik mulai 1-10 April, ada sebanyak 1.783 pengendara baik roda maupun roda empat di Boyolali, yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 956 pengendara dikenakan sanksi tilang, 427 mendapat teguran tertulis dan 400 ditegur secara lisan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas. Sebanyak delapan kendaraan bermotor juga diamankan ke Mako Satlantas karena tidak ada surat-suratnya. AKBP Budi Sartono Kapolres Boyolali, melalui Kasat Lantas AKP Demmianus Palulungan Jumat (10/4) menyatakan, sanksi tilang diberikan pada pengendara yang melakukan pelanggaran berat, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kerawanan. Seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, membawa barang bawaan terlalu banyak. Serta bagi pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap. Selain di jalur utama, lanjut Demmianus, operasi juga dilakukan jajarannya di jalur-jalur pedesaan. Termasuk jalur pedesaan di wilayah Boyolali utara. “Operasi simpatik di jalur pedesaan sudah dilakukan di wilayah Bangak dan Ngemplak. Minggu depan kami lakukan di wilayah Musuk, kemudian menyusul di jalur-jalur pedesaan di wilayah lainnya. Termasuk yang ada di wilayah Boyolali bagian utara seperti Simo, Karanggede, Wonosegoro,” ujar Demmi.