Satelit9.info Jakarta-Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014, yakni Alex Usman, kini telah resmi ditahan oleh pihak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Ya (Alex Usman kini ditahan)," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Muhammad Iqram, dalam jawaban pesan singkatnya, Kamis (30/4/2014)malam pukul 22.48 WIB. Alex sebelumnya dibawa paksa oleh penyidik Mabes Polri abscessed tadi, sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidik mendapati Alex di RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyidik menggelandang Alex dan sampai ke Kantor Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 20.20 WIB. Alex nampak memakai kaos dan celana hitam, bersandal jepit, dan tertunduk ketika kedua tangannya dipegang erat oleh dua penyidik. Sesampainya di koridor, Alex yang sebelumnya tiga kali tak memenuhi panggilan Bareskri dengan alasan sakit itu bisa berjalan tegap, bahkan sesekali mempercepat langkahnya, tanpa bantuan gandengan tangan petugas. Saat proyek pengadaan berjalan tahun lalu, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk wilayah Jakarta Barat. Alex saat itu juga menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.