Satelit9.info Jakarta- Alex Usman, tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) anggaran APBDP 2014 digelandang ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa Hukum Alex Usman, Eri Rossatria yang merasa kecolongan, langsung bergerak ke Bareskrim setelah tahu kliennya dijemput paksa penyidik. "Ya, ini baru dikabari penyidik barusan kalau pak Alex dijemput," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2015). Penjemputan Alex ini, ungkap Eri, tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada tim pengacara. Baik Eri maupun Ahmad DJ Affandi mengaku tidak tahu Alex dijemput paksa. Kemungkinannya, penyidik langsung menjemput Alex setelah mengetahui alamat rumah sakit tempat Alex dirawat. "Tadi kan, pakai keterangan dokter, dan memang sakit, penyidik baca dari situ (alamat) rumah sakitnya," kata dia. Sebelumnya, dua kuasa humum Alex, Eri Rossatria dan Ahmad DJ Affandi mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengonfirmasi ketidakhadiran klien mereka. Alex tak dapat hadir dalam pemeriksaan penyidik Dittipikor Bareskrim Mabes Polri karena sedang berada di salah satu rumah sakit