Satelit9.info Jakarta - Polisi tengah membidik oknum pegawai Ditjen Pemasyarakatan yang diduga membantu gembong narkoba Freddy Budiman menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi. Ada 3 orang yang diincar polisi. "Kita periksa oknum-oknum di sana (Nusakambangan). Kita bisa tahu kenapa dia bisa gunakan ponsel dan laptop, ada keterlibatan oknum. 2 Orang di Nusakambangan dan 1 orang di Cipinang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra. Anjan menyampaikan hal ini dalam gelar perkara jaringan Freddy Budiman di ruko tempat pengemasan ekstaksi, di Mutiara Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No 16 Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015). Kepolisian juga mendapatkan informasi fasilitas khusus yang didapat Freddy di penjara. "Kami dapat informasi memang ada fasilitas yang memang tidak layak untuk seorang terpidana," ujar Anjan yang enggan menjelaskan bentuk fasilitas yang dimaksud.