Satelit9.info Jakarta - KPK mulai bangkit memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap merupakan anggota Komisi IV DPR RI yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Operasi tangkap tangan dilakukan pada sebuah auberge mewah di kawasan Sanur, Bali pada Kamis malam (8/4/2015). Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lain yang diduga melakukan tindakan suap. Adriansyah lahir di Ampah, 7 Oktober 1954 dan pernah menjadi Ketua AMPI Kabupaten Banjar sebelum bergabung dalam partai politik. Pada tahun 2006 Presiden RI keenam SBY pernah mempersilakan penyidik Polri untuk melakukan penyidikan terhadap Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ketika itu posisi Bupati Tanah Laut diduduki oleh Adriansyah. Adriansyah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode yakni pada tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Dia juga merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Pada saat menjabat itu Adriansyah sempat diduga menerima gratifikasi untuk izin pertambangan. Namun akhirnya dia berhasil lolos ke Senayan dan duduk di Komisi IV DPR untuk periode 2014-2019 yang di antaranya membidangi pertanian dan kehutanan. Menurut catatan detikcom, pada tahun 2014 Polri sudah mengendus 'kolaborasi' Adriansyah dengan Wali Kota Banjarmasin Muhidin. Keduanya memuluskan izin pertambangan sehingga dimenangkan oleh satu perusahaan saja. Kebetulan Muhidin adalah pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batubara. "Ini pemberian hadiah tersangka MHD kepada kepada AS. Pemberian dilakukan melalui perantara MHD," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Darmantodi kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2014).