Satelit9.info Cilacap- Almarhum terpidana mati kasus narkoba Zainal Abidin dimakamkan di sebuah tempat pemakaman umum di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pagi. Almarhum batal dimakamkan di kampung halamannya Palembang setelah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menolak permintaan tersebut. Sebelumnya, delapan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi mati di Liwus Buntu, Nusakambangan, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25 WIB.