Anies:Pembocor UN Harus Dihukum Berat

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Anies:Pembocor UN Harus Dihukum Berat

Kamis, 16 April 2015
Satelit9.info Jakarta -Sebanyak 30 paket dari 11.730 paket soal Ujian National (UN) bocor ke publik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku pelaksaanaan UN menjadi tidak sempurna karena hal itu. Secara umum, terang Anies, pelaksanaan UN di 69 ribu sekolah tingkat SMA berjalan lancar. Namun masih ada kekurangan seperti pasangan soal yang kurang pas dan bocornya soal UN ke publik. "Alhamdulillah itu berjalan lancar, baik. Sempurna tidak. Kenapa? Karena ya tentu ada yang kurang ini itu, ada soal yang pasangannya kurang pas. Tetapi secara umum tidak ada keterlambatan dari mulai percetakan dan distribusi," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015). Anies menjelaskan, ada sekitar 700 ribu orang mulai dari authority hingga kepala sekolah yang bekerja keras mengawal soal UN. Namun kerja keras itu tercoreng karena ada 1 orang yang berkhianat membocorkan soal. "Saya mengapresiasi sekali guru-guru, kepala sekolah yang jumlahnya lebih dari 700 ribu yang mengawasi. Dan mereka menjaga itu dengan perasaan amanah. Karena itu ketika ditemukan ada 1 orang yang menggunggah soal, dia mengkhianati ratusan ribu authority yang bekerja melindungi kerahasiaan," kata Anies. "Bayangkan, saya datang pagi-pagi guru-guru itu sudah bangun jam 3 pagi karena jam 4 pagi mereka sudah berada di rayon-rayon ambil soal. Dan mereka jaga itu dengan hati-hati, dengan amanah. Karena ini adalah rahasia. Lalu ada 1 orang yang mengupload itu. Jadi 1 orang ini bukan sekedar membocorkan UN, dia mengkhianati ratusan ribu orang yang bekerja dengan disiplin. menjaga amanah itu," tambah Anies. Untuk itu, Anies meminta agar pelaku pembocoran itu harus dihukum berat sesuai aturan. Dia juga meminta agar kasus tersebut bisa diusut tuntas. "Karenanya saya mengatakan ini proses hukum tidak bisa dikecualikan. Begitu ditemukan, langkah pertama kita adalah dalam waktu hitungan jam segera mengirimkam surat ke Bareskrim ke Wakapolri. Saya bicara langsung dengan Pak Wakapolri, Plt Kapolri untuk memproses ini dan langsung memproses. Jadi kita sejauh ini sudah, saya tadi sebelum datang ke sini sudah bicara dengan Pak Kabareskrim sudah diproses. Ini semua dan praktis sudah diketahui sumber-sumbernya dan lain-lain," jelas Anies.