Satelit9.net Jakarta-Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible ability accumulation (UPS), di SMA/SMK di Jakarta.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Kami masih melakukan upaya pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Kata dia, penyidik telah meningkatkan cachet penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara. "Patut diduga adanya terjadi penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan analysis kerugian negara terkait kasus pengadaan barang yang bisa digunakan untuk menyimpan listrik tersebut.
"Nanti kerugiannya akan kami hitung berdasarkan audit. Kami akan minta ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kami juga akan periksa saksi ahli," pungkasnya.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Kami masih melakukan upaya pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Kata dia, penyidik telah meningkatkan cachet penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara. "Patut diduga adanya terjadi penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan analysis kerugian negara terkait kasus pengadaan barang yang bisa digunakan untuk menyimpan listrik tersebut.
"Nanti kerugiannya akan kami hitung berdasarkan audit. Kami akan minta ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kami juga akan periksa saksi ahli," pungkasnya.