Satelit9.net Medan -Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan eksekusi mati para terpidana kasus narkoba.
Termasuk dua tersangka warga negara Australia, yang menjadi bagian dari sindikat Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Menurut Yasonna, pelaksanaan eksekusi mati kepada keduanya akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dalam waktu dekat ini.
"Kita telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pelaksanaan hukuman mati itu," ujar Yasonna ketika berkunjung ke LP Tanjung Gusta, Medan, Minggu malam(1/3/2015).
Untuk teknis pelaksanaan eksekusi tersebut, lanjut Yasonna, pihaknya akan mengikuti waktu yang disiapkan tim eksekutor dari Kejagung dan Polri.
"Kita tinggal menunggu saja. Pada dasarnya kita sudah siap. Di Pulau Nusakambangan kita sudah menyiapkan lapangannya, fasilitasnya sudah kita persiapkan dengan baik," terangnya
Termasuk dua tersangka warga negara Australia, yang menjadi bagian dari sindikat Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Menurut Yasonna, pelaksanaan eksekusi mati kepada keduanya akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dalam waktu dekat ini.
"Kita telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pelaksanaan hukuman mati itu," ujar Yasonna ketika berkunjung ke LP Tanjung Gusta, Medan, Minggu malam(1/3/2015).
Untuk teknis pelaksanaan eksekusi tersebut, lanjut Yasonna, pihaknya akan mengikuti waktu yang disiapkan tim eksekutor dari Kejagung dan Polri.
"Kita tinggal menunggu saja. Pada dasarnya kita sudah siap. Di Pulau Nusakambangan kita sudah menyiapkan lapangannya, fasilitasnya sudah kita persiapkan dengan baik," terangnya