Satelit9.net Jakarta-Koalisi Merah Putih (KMP) secara resmi menyerahkan daftar nama pengguna hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada Pimpinan DPR RI, yang diwakili oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Adapun inisiator dari hak angket tersebut adalah politikus Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116 (sebelumnya disebut Ade Komarudin berjumlah 115). Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon Kennedy di Ruang Pimpinan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Rinciannya, Partai Golkar berjumlah 55 orang, Gerindra berjumlah 37 orang, PKS berjumlah 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing berjumlah dua orang.
Sebagai perwakilan, Fadli mengatakan bahwa pihaknya menerima surat tersebut dan segera akan dibawa di Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. "Akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bawa dulu ke Rapim dan Bamus, lalu paripurna berikutnya akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Adapun inisiator dari hak angket tersebut adalah politikus Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116 (sebelumnya disebut Ade Komarudin berjumlah 115). Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon Kennedy di Ruang Pimpinan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Rinciannya, Partai Golkar berjumlah 55 orang, Gerindra berjumlah 37 orang, PKS berjumlah 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing berjumlah dua orang.
Sebagai perwakilan, Fadli mengatakan bahwa pihaknya menerima surat tersebut dan segera akan dibawa di Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. "Akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bawa dulu ke Rapim dan Bamus, lalu paripurna berikutnya akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Komentar