Ini Polantas Jakbar yang Dituding Rasis Beri Penjelasan Lewat YouTube

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Ini Polantas Jakbar yang Dituding Rasis Beri Penjelasan Lewat YouTube

Sabtu, 28 Maret 2015

Satelit9.netJakarta -Seorang pria yang ditilang pada Rabu (25/3) lalu, mengunggah foto salah satu anggota Satuan Lalulintas Wilayah Jakarta Barat dengan identitas Bripka Hardiyanto ke laman Facebook miliknya. Akun dengan inisial HL tersebut menulis dirinya tidak terima lantaran ditilang tanpa penjelasan dan diteriaki kata-kata berbau rasis.
Seolah ingin memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang terlanjur beredar luas di masyarakat, akun TMC mengunggah sebuah video berdurasi 6 menit 48 detik berjudul 'Kesaksian Polantas yang Dituding Rasis oleh Pelanggar'. Video tersebut diunggah pada Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam video itu Bripka Hardiyanto terlihat memberikan keterangan kepada Kasatlantas Mapolres Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul. Hardiyanto menjelaskan saat itu dirinya memang menilang pria yang melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur TransJ.
Dia meminta agar si pelanggar menyerahkan SIM sebagai barang bukti dan menandatangani surat tilang lembar biru dan merah. Alih-alih langsung mengiyakan, pria tersebut justru malah merebut dan melempar lembar merah surat tilang ke arah jalanan.
Tak hanya itu, menurut pengakuan Bripka Hardiyanto saat itu si pria juga turun dari mobilnya dan menarik kerah seragamnya. "Saya berikan lembar merah dilempar sama dia pas keluar dari mobil. Dia lempar itu ke jalan raya, habis itu narik-narik baju saya. Mobilnya dipinggirin dulu, satu orang masih muda dan kepalanya botak. Saya ditarik-tarik," kata hardiyanto dalam keterangannya.
"Setelah itu dia mau masuk ke dalam mobilnya, mau begini lagi (buka kancing kemeja saya) tapi saya tepis lagi. Saya bilang maksud kamu apa, ini negara hukum ada aturan. Ini negara hukum. Dia malah teriak, 'Maksud kamu apa? Saya China? Saya lahir di sini. Dasar polisi, mohon maaf Ndan dia bilang, ngenxxx," lanjutnya.
Mendengar itu pun pihak kepolisian yang duduk dalam satu meja bersmanya menanyakan kembali perihal kebenaran cerita tersebut. "Nomor tilangnya ada Pak. Nanti ini periksa dulu ambil keterangan, nanti saksi ditanya juga. Benar ya ini jujur ceritanya jangan di depan saya saja ngomong begini," kata Risyapudin.Salah seorang rekan Hardiyanto yang duduk di sebelahnya, Bripka I Dewa N juga ikut buka suara. Dia mengatakan, saat itu pelanggar ditelepon oleh salah seorang anggota keluarganya yang kemudian meminta waktu untuk bicara dengan anggota kepolisian.
Tanpa menyebutkan nama, perempuan di ujung telepon itu langsung meminta keringanan kepada pihak kepolisian. Sebab, adiknya yang merupakan si pelanggar tengah menjalani perawatan psikiater sehingga emosinya masih belum stabil.
"Bisa dibantu nggak itu saudara saya masih perawatan. Perawatan psikiater. Dia neleponnya setelah ditilang. Yang ditelepon pelanggar, terus dikasihin ke saya. Dia bilang 'Pak mohon maaf itu masih dalam pengobatan dan perawatan, maaf saja kalau ada ngomong kasar'," terang I Dewa yang juga dibenarkan oleh Hardiyanto.
Mendengar itu, Risyapudin meminta jajarannya untuk segera memanggil anggota keluarga pria tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pak Ipung dibantu sana sama Pak Hindarsono biar cepat. Kalau kejadian betul-betul seperti itu saya bisa merasakan minimnya kesadaran masuarakat. Kalau kurang open seperti itu juga saya tidak akan membiarkan kalian dalam artian kalian salah, tidak," pinta Risyapudin.
Hardiyanto pun menjelaskan, pelanggar sudah mengambil lembar biru dan melunasi pembayaran tilang melalui ATM. Sementara yang lembar merah dibuang ke jalan, sehingga kini disimpan olehnya.
"Dia sudah ambil tilang biru dan bayar di coffer lalu ambil barbuknya. (Yang merah) Dilempar lalu dia ambil yang biru. Jadi dia nggak mau barbuk (SIM) diambil, setelah dijelasin ditanda tangan ambil lembar biru sambil tangannya gini-gini (ngacungin jari tengah)," jelas Hardiyanto.
Sebelum tayangan video itu berakhir, Martinus lagi-lagi meminta kepastian perihal kebenaran cerita tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dia pun meminta agar seluruh jajaran anggota yang ada di ruangan untuk mencari surat dokter yang menguatkan kebenaran perihal kondisi kesehatan si pelanggar.
"Dibilang perawatan itu harus ada surat dari dokter. Dia bilang perawatan, saya nggak boleh ngomong begitu. Maka surat perawatan itu harus didapatkan dan account siapa yang menyatakan di sakit. Interogasi lisan saja, dicatat nama, alamat dan nomor HP-nya serta hubungan dengan pelanggar apa, itu bisa jadi dasar kita untuk teman-teman wartawan," ucap Martinus.
Seperti yang diketahui, kasus ini peristiwa tersebut terjadi pada 25 Maret sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB di Jalan Latumenten. Si pelanggar ditilang oleh petugas karena masuk ke jalur TransJakarta.tonton videonya: