Satelit9.net Jakarta- Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat uninterruptible ability accumulation (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta pada Jumat (6/3/2015). Tujuannya untuk menentukan tahapan penanganan kasus tersebut.
"Setelah kami lakukan gelar perkara, hasilnya kami masih membutuhkan lebih banyak bukti dan keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat malam.
Sehingga, kata dia, pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan.
Setelah cukup bukti dan keterangan, maka kemungkinan tahapannya akan dinaikkan menjadi penyidikan
Polda Metro Jaya juga telah melakukan analisis dan identifikasi dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS dan keterangan dari saksi-saksi. Identifikasi dimulai dari proses pengadaan, persiapan lelang, proses lelang, kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
Penyidik juga meminta abstracts analysis dari dokumen-dokumen terkait pengadaan UPS tersebut. Hasil audit, kata dia, akan mendukung poin-poin pemeriksaan yang dibutuhkan.
"Ada yang dinamakan kerangka acuan kerja, itu yang kami lihat. Di sana muncul perencanaan-perencanaan, ada harga dari UPS juga. Itu yang kami identifikasi wajar atau tidak," kata Martinus.
Dia mengatakan, proyek pengadaan UPS berada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Saat terjadi proses perubahan, ada anggaran biaya tambahan yang berupa pembelian untuk UPS
"Setelah kami lakukan gelar perkara, hasilnya kami masih membutuhkan lebih banyak bukti dan keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat malam.
Sehingga, kata dia, pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan.
Setelah cukup bukti dan keterangan, maka kemungkinan tahapannya akan dinaikkan menjadi penyidikan
Polda Metro Jaya juga telah melakukan analisis dan identifikasi dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS dan keterangan dari saksi-saksi. Identifikasi dimulai dari proses pengadaan, persiapan lelang, proses lelang, kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
Penyidik juga meminta abstracts analysis dari dokumen-dokumen terkait pengadaan UPS tersebut. Hasil audit, kata dia, akan mendukung poin-poin pemeriksaan yang dibutuhkan.
"Ada yang dinamakan kerangka acuan kerja, itu yang kami lihat. Di sana muncul perencanaan-perencanaan, ada harga dari UPS juga. Itu yang kami identifikasi wajar atau tidak," kata Martinus.
Dia mengatakan, proyek pengadaan UPS berada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Saat terjadi proses perubahan, ada anggaran biaya tambahan yang berupa pembelian untuk UPS