Satelit9.net Jakarta-Polemik draf APBD DKI antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta berujung aksi saling melaporkan ke lembaga penegak hukum.
Setelah kemarin Ahok menyerahkan sejumlah bukti ke KPK terkait anggaran siluman Rp12,1 trilun, kini giliran Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji yang akan melaporkan pemalsuan dokumen dan penyuapan terhadap D
PRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri.
"Kita akan ke KPK dan Kabareskrim. Ada beberapa hal yang kita laporkan. Pertama, tentang pemalsuan dokumen; kedua, tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp12,7 triliun," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).
Namun, politikus Partai Hanura tersebut belum menjelaskan siapa yang akan dilaporkan terkait pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya memiliki saksi dan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke KPK dan polisi. "Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Kabareskrim," ujarnya.
Selain KPK dan Bareskrim, Ongen menjelaskan pihaknya juga akan mendatangi Kemendagri Tujuannya untuk menanyakan soal Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita besok akan ke Kemendagri untuk menanyakan RAPBD yang dikirimkan Ahok asli atau palsu," tandas Ongen.
Setelah kemarin Ahok menyerahkan sejumlah bukti ke KPK terkait anggaran siluman Rp12,1 trilun, kini giliran Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji yang akan melaporkan pemalsuan dokumen dan penyuapan terhadap D
PRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri.
"Kita akan ke KPK dan Kabareskrim. Ada beberapa hal yang kita laporkan. Pertama, tentang pemalsuan dokumen; kedua, tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp12,7 triliun," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).
Namun, politikus Partai Hanura tersebut belum menjelaskan siapa yang akan dilaporkan terkait pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya memiliki saksi dan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke KPK dan polisi. "Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Kabareskrim," ujarnya.
Selain KPK dan Bareskrim, Ongen menjelaskan pihaknya juga akan mendatangi Kemendagri Tujuannya untuk menanyakan soal Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita besok akan ke Kemendagri untuk menanyakan RAPBD yang dikirimkan Ahok asli atau palsu," tandas Ongen.